Apakah Itu SPR

Apakah Itu SPR

Ada beberapa istilah yang sering didengar saat melakukan pembelian rumah baru dari developer sedangkan untuk pembelian rumah bekas pakai tidak banyak istilah atau proses yang perlu diketahui. Hal ini diperlukan agar kita mengetahui prosedur dan tata cara pembelian rumah yang benar.

Apakah Itu SPR
SPR merupakan singkatan dari Surat Pemesanan Rumah yang merupakan bukti awal dari tahapan proses pembelian rumah. Surat Pemesanan Rumah yang selanjutkan akan disebut SPR ini dikeluarkan oleh developer setelah calon pembeli melakukan pembayaran booking fee atau bila membeli dari calo, agen tidak resmi atau mediator booking fee ini sering disebut dengan istilah UTJ atau Uang Tanda Jadi.

Pada SPR ini terdapat informasi pribadi dan unit yang dibeli yang pada umumnya meliputi antara lain yaitu:

  • Tanggal Pemesanan dan Nomer SPR
  • Nama Pemesan
  • Nomer Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP
  • Alamat Korensponden
  • Nomer Telepon dan WA
  • Alamat Email untuk mengirimkan nomer Virtual Account langsung dari developer untuk keperluan pembayaran
  • Nama dan Lokasi Rumah Yang Dibeli
  • Luas Tanah dan Bangunan
  • Harga Pembelian (Harga Dasar, PPN, Diskon dan Gratis Biaya Surat Surat)
  • Jumlah Booking Fee
  • Jadwal Waktu Kapan Pembayaran DP
  • Cara Pembayaran seperti Tunai, KPR atau Cicilan Developer
  • Nomer Rekening Pemesan bila ada Program Cash Back atau bila terjadi kelebihan pembayaran oleh pembeli
Penandatanganan SPR dan Akad Kredit KPR

SPR juga merupakan langkah awal dari sebuah tahapan proses pembelian rumah yang juga merupakan salah satu dokumen yang harus disertakan dalam pengajuan permohonan KPR kepada pihak bank karena pada SPR tertera plafon kredit yang diminta beserta jumlah pembayaran Down Payment yang telah lunas dibayarkan pada pengembang. Pada pengajuan permohonan KPR kepada pihak Bank semakin besar DP yang dibayarkan maka semakin besar juga peluang KPR disetujui oleh bank secara penuh dalam artian seluruh plafon kredit yang diminta mendapatkan persetujuan untuk akad.

SPR yang telah ditanda tangani oleh pembeli dan developer terdiri dari dua rangkap yang kedua duanya adalah asli dan wajib disimpan dengan baik serta tidak boleh hilang sampai terjadinya serah terima rumah dari pengembang.